Berbicara tentang kehilangan barang yang kita miliki, mungkin setiap orang pernah mengalaminya. Banyak berita tentang kehilangan yang telah kita dengar baik melalui media informasi, pengalaman orang lain dan bahkan pengalaman kita sendiri. Salah satunya adalah pencurian.
Jika bertanya kenapa dewasa ini banyak terdengar berita tentang pencurian. Dapat disimpulkan bahwa si pemilik barang yang kurang hati-hati dalam penjagaan barang tersebut atau si pelaku yang memang sudah ahli dan ter-organisasi dalam hal ini dan juga karena adanya kesempatan .
Salah satu kejadian pencurian yang terjadi di lingkungan saya adalah pencurian uang oleh seorang penjual barang bekas. Terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang terjadi pada pagi hari itu berjalan seperti biasanya. Ada tetangga yang sibuk berbelanja, menjemur pakaian dan menjaga anaknya.
Banyak orang melewati jalan tersebut, baik berjalan kaki atau menggunakan motor dan mobil. Bukan hanya orang yang berkepentingan melewati jalan tersebut namun juga pedagang. Seperti yang kita pikirkan bahwa setiap pagi pasti akan banyak orang dengan kepentingannya masing-masing.
Rumah tempat pelaku melakukan aksinya memang berada di pinggir jalan. Bisa di bilang rumah tersebut terjangkau dalam pandangan. Rumah itu juga dekat dengan warung, yang otomatis tidak akan lepas dari pandangan orang lain. Memang rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya pergi ke Bandung.
Saat itu ada seorang penjual barang bekas yang menaruh gerobaknya dipinggir jalan. Usianya kira-kira 25 tahun. Posisi gerobak dengan rumah sasarannya itu sedikit berjauhan. Jadi sebelumnya si pelaku sudah melihat ada rumah kosong, lalu agak menaruh gerobaknya jauh dari rumah tersebut untuk melakukan aksinya. Entah apa yang dipikirkan oleh si pelaku untuk melakukan aksi pencurian di pagi hari yang tentu saja waktu tersebut tidak ideal dalam pelaksanaannya. Karena ya pagi hari adalah waktu yang ramai oleh orang-orang untuk melakukan masing-masing kegiatannya.
Dengan nekat si pelaku memanjat pagar rumah itu, dan menghampiri jendela untuk menjebolnya. Memang jendela tersebut belum terpasang oleh tralis, jadi sedikit memudahkan pelaku untuk menjebolnya. Pelaku pun dapat berhasil masuk kedalam rumah. Yang diincar pelaku dirumah itu adalah uang. Sedang asik mencari dimana uang itu berada, salah satu tetangga melihat ada yang aneh dengan rumah itu. Tentu saja dia langsung mengecek kerumah itu karena sadar kalau rumah itu ditinggal oleh penghuninya dan tidak akan mungkin ada aktifitas yang terjadi.
Kaget karena melihat jendela yang rusak dan sedikit terbuka, sang tetangga itu pun teriak dan memancing perhatian orang banyak. Si pelaku pun tidak kalah terkejut mendengar teriakan yang menyebut profesinya saat itu, yaitu ‘maling’. Pelaku mencoba kabur namun tidak sempat, akhirnya tertangkap dan sempat jadi korban pemukulan warga yang merasa emosi karena tingkahnya.
Sang ketua RT pun langsung bertindak cepat dan tegas. Pelaku sengaja ditahan untuk dimintai keterangan tentang apa yang dia lakukan. Ketika ditanya alesan mengapa melakukan pencurian, pelaku menjawab karena desakan ekonomi yang membuatnya stress dan tanpa pikir panjang melakukan pencurian uang. Uang hasil curian ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya, tambah pelaku.
Salah seorang dari kerumunan tersebut berinisiatif untuk memanggil pihak berwajib. Tidak lama kemudian dua orang polisi tiba di tempat. Sang polisi meminta keterangan dari warga sekitar dan juga kepada pelaku. Ketika mendapatkan semua keterangan yang diinginkan, sang polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti berupa uang dan beberapa orang saksi untuk selanjutnya akan di adili.
Setelah kejadian ini selesai, masih banyak orang yang heran karena tingkah pelaku yang nekat mencuri di waktu yang ramai ketika orang-orang melakukan kegiatannya. Mungkin memang si pelaku sudah dikendalikan oleh nafsu yang membuat otak tidak bisa berfikir kembali.
Dengan kejadian ini, seharusnya membuat kita berfikir lagi untuk dapat berhati-hati kembali dalam penjagaan semua barang yang kita miliki. Untuk tidak adanya keteledoran yang di ambil kesempatannya oleh pelaku untuk melakukan kejahatan.
>> Tugas Bahasa Indonesia 2